Penyelesaian Polemik Standarisasi IPAL SPPG Ciamis: Kasus Penutupan SPPG Cisontrol 002 dan Sengketa Lahan SPPG Kiarapayung Dapur Ziddan

Saat ini, program peningkatan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Ciamis tengah menjadi perbincangan masyarakat. Dua hal yang menjadi poin utama dalam diskusi tersebut adalah isu penutupan operasional SPPG Cisontrol 002 terkait standarisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan konflik agraria serta penggunaan air tanah di SPPG Kiarayapung.
Cisontrol 002: Proses Modernisasi di Tengah Kritikan Ketidakadilan
Baru-baru ini, SPPG Cisontrol 002 telah menyelesaikan instalasi sistem IPAL dengan teknologi tangki khusus. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa operasional dapur sehat mematuhi standard sanitasi total, sehingga mencegah kerusakan tanah dan bau yang tidak menyenangkan di pemukiman warga.
Namun, meski inovasi ini disambut baik, ada juga rasa kekecewaan yang muncul dari mitra SPPG Cisontrol 002. Mereka mempertanyakan konsistensi dari pengawasan yang dilakukan oleh Dinas dan legislatif, mengingat sebelumnya, unit mereka pernah ditutup dengan alasan standarisasi.
Kritikan Mitra SPPG Cisontrol 002
“Kami merasa kecewa karena ada ketidakadilan. Bukan rahasia lagi bahwa SPPG di Ciamis belum sepenuhnya menggunakan IPAL pabrikasi, namun mengapa hanya unit kami yang dikorbankan?” ujar perwakilan mitra SPPG Cisontrol 002.
- Mitra SPPG Cisontrol 002 menunjukkan bahwa sebelum pemasangan sistem pabrikasi ini, mereka sudah memiliki IPAL permanen dengan sistem pengelolaan tiga lapis.
- Mereka mendesak agar aturan mengenai IPAL pabrikasi diterapkan secara merata bagi semua SPPG di Ciamis, agar tidak ada diskriminasi.
Kondisi di Kiarayapung: Gugatan Warga dan Masalah Status Lahan
Situasi yang berbeda justru terjadi di SPPG Kiarayapung, khususnya unit Dapur Ziddan yang berlokasi di Dusun Ciroyom, Desa Kiarayapung, Kecamatan Rancah. Unit ini, yang dikelola oleh keluarga anggota DPRD Ciamis, menghadapi penolakan dari warga setempat terkait legalitas lahan dan dampak lingkungan.
Gugatan Warga Terkait Legalitas Lahan dan Dampak Lingkungan
Salah satu tokoh masyarakat yang bernama O menentang pembangunan dapur dan sumur bor yang dia klaim berada di atas tanah miliknya. “Kami butuh kejelasan, bangunan itu berdiri di tanah milik siapa? Selain itu, air tanah diambil dalam volume besar untuk operasional dapur, bahkan diduga dikomersialkan untuk isi ulang galon dan cuci mobil,” ungkap O, Selasa (3/3/2026).
Polemik standarisasi IPAL SPPG Ciamis ini memang perlu penyelesaian yang adil dan bijaksana, baik dari pihak SPPG maupun pemerintah setempat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan hak dan kewajibannya secara seimbang, serta untuk mencegah konflik yang berkepanjangan.