Harkitnas ke-118 di Bengkalis, Wabup Serukan Perlindungan Generasi Muda dari Ancaman Digital

Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Bengkalis saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-118 dilaksanakan. Upacara yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, ini diorganisir oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, menjadi momen berharga untuk merenungkan tantangan yang dihadapi bangsa di era digital saat ini.
Peringatan Harkitnas yang Penuh Makna
Di bawah sinar matahari pagi yang cerah, ratusan aparatur sipil negara serta tamu undangan hadir dengan penuh rasa hormat. Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, bertindak sebagai inspektur upacara dan didampingi oleh Muhammad Rofi Saputra sebagai ajudan. Momen ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merayakan semangat kebangkitan nasional.
Azmar, Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, dipercaya untuk memimpin upacara sebagai komandan. Dengan dukungan tim dari Diskominfotik yang bertugas, acara berlangsung dengan lancar dan terorganisir, menunjukkan profesionalisme tinggi.
Peran Diskominfotik dalam Kesuksesan Upacara
Kesuksesan pelaksanaan upacara ini tidak lepas dari kontribusi jajaran Diskominfotik Bengkalis. Beberapa anggota tim yang terlibat antara lain Adi Sutrisno yang menjabat sebagai perwira upacara, Ayu Erlina yang membacakan UUD 1945, Haliyun Naim sebagai pembawa acara, serta Afriansyah yang memimpin doa. Setiap peran yang dimainkan menunjukkan kolaborasi yang solid dan efisien.
Tantangan dan Komitmen di Era Digital
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkalis membacakan pesan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Pesan tersebut menekankan perubahan tantangan yang dihadapi bangsa, dari kedaulatan teritorial kini beralih kepada kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Memasuki tahun 2026 ini, kita dihadapkan pada tantangan baru yang berfokus pada kedaulatan informasi dan digital,” ungkap Bagus Santoso. Peringatan Harkitnas kali ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, suatu tema yang menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini mengatur pembatasan akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital yang berisiko tinggi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan beretika.
- Perlindungan anak dari akses media sosial berisiko tinggi.
- Pembatasan usia untuk penggunaan platform digital.
- Peningkatan kesadaran akan bahaya dunia digital.
- Pengembangan kebijakan yang mendukung pertumbuhan positif anak.
- Komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman.
Program Prioritas Nasional untuk Masyarakat
Sambutan dalam peringatan Harkitnas juga menyentuh berbagai program prioritas nasional yang diimplementasikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melalui visi Asta Cita, beberapa program yang telah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat antara lain program Makan Bergizi Gratis di sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda di daerah afirmasi. Selain itu, beasiswa juga diberikan untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
Dalam bidang kesehatan, pemerintah menghadirkan layanan cek kesehatan gratis yang dilakukan secara masif. Di sektor ekonomi, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ajakan untuk Menjaga Semangat Kebangkitan Nasional
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi hingga generasi muda, untuk tetap menjaga semangat kebangkitan nasional. Ini dapat dilakukan melalui solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital. Menurutnya, kebangkitan sejati di era modern bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga melibatkan kemampuan bangsa untuk melindungi generasi muda dari risiko digitalisasi.
“Kita harus berfokus pada perlindungan generasi muda agar mereka dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” tegas Bagus Santoso. Dengan demikian, menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa di tengah perkembangan teknologi yang pesat menjadi prioritas utama.
Harkitnas ke-118 ini bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga panggilan untuk beraksi dalam menjaga generasi muda dari ancaman yang merugikan. Melalui langkah-langkah kongkrit yang diambil, diharapkan anak-anak Indonesia bisa tumbuh dengan baik dalam lingkungan digital yang aman dan mendukung.