DPRD

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., baru-baru ini berpartisipasi dalam kegiatan Entry Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta pada Kamis, 2 April 2026, dan merupakan langkah awal dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Pentingnya Entry Meeting dalam Proses Audit

Kegiatan Entry Meeting ini memiliki peran krusial dalam rangka mempersiapkan berbagai aspek yang terkait dengan pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Acara ini mencakup provinsi-propinsi di wilayah Sumatera dan Jawa, yang berada di bawah pengawasan Wilayah V BPK RI.

Forum ini memberikan kesempatan bagi BPK RI untuk menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit yang akan digunakan, serta fokus utama yang akan diterapkan selama proses pemeriksaan keuangan daerah. Kegiatan ini juga dapat diakses secara daring melalui Zoom Meeting, memungkinkan partisipasi yang lebih luas.

Komitmen Kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif

Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam acara ini mencerminkan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, A. Giri Akbar menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD dari seluruh provinsi di Wilayah V Sumatera dan Jawa, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan Keuangan

Ketua DPRD Provinsi Lampung menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan keuangan daerah. Ia memberikan apresiasi kepada BPK RI atas upayanya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, ia juga menghargai pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Mendorong Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan APBD

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dianggap sebagai instrumen vital untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berlangsung efektif dan efisien. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Dukungan penuh DPRD terhadap proses pemeriksaan BPK.
  • Kooperatifnya pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi.
  • Komitmen terhadap perbaikan sistem pengendalian internal.
  • Peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai langkah perbaikan berkelanjutan.

“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ungkap A. Giri Akbar.

Menjaga Standar Opini Keuangan

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Lebih penting adalah memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Komitmen DPRD Terhadap Tata Kelola Keuangan yang Baik

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ini termasuk mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
  • Mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
  • Menjamin setiap rekomendasi BPK diimplementasikan.
  • Meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Memastikan audit memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam acara ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan Entry Meeting dan Partisipasi Semua Pihak

Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., CFRA., CSFA., QIA. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., serta para Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, dan pejabat lainnya dari berbagai daerah.

Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas.

Kesimpulan

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan semua entitas pemeriksaan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit. Hasil yang diharapkan adalah laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat luas.

Back to top button